Jakarta – Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua menyambangi kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Rabu (12/10/2022). Mereka meminta Menko Polhukam Mahfud MD mendesak KPK segera menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Untuk menyampaikan aspirasinya tersebut, sebanyak 10 orang perwakilan mahasiswa bertemu dan beraudiensi dengan Mahfud MD yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri Mayjen TNI Djaka Budhi Utama. Para mahasiswa itu mewakili 150 mahasiswa yang berunjuk rasa di area Patung Kuda, Jakarta.
“Kami meminta agar Menko Polhukam dengan kewenangan yang dimiliki mendesak KPK menangkap Lukas Enembe yang jelas selama bertahun-tahun korupsi untuk menumpuk kekayaan di atas penderitaan rakyat Papua,” ujar Charles Kossay yang memimpin delegasi.
Menurut Charles, korupsi bertahun-tahun yang dilakukan Lukas sangat melukai perasaan masyarakat Papua yang hingga kini masih berkubang dalam kemiskinan. Nilai korupsi Lukas pun, menurut Charles, terbilang fantastis karena hampir mencapai Rp 1 triliun.
Pertemuan berlangsung selama sekitar 30 menit. Kepada para perwakilan massa aksi, Djaka mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Mahfud MD. “Aspirasi mahasiswa Papua sejalan dengan keseriusan kami untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Djaka.
Setelah bertemu Djaka, 10 mahasiswa bergabung kembali dengan massa aksi dan melanjutkan unjuk rasa ke gedung Merah Putih KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Di depan kantor KPK, para mahasiswa menyuarakan hal yang sama. Mereka meminta KPK segera menjemput paksa Lukas Enembe untuk menyelesaikan berkas perkaranya. “Kami mendukung KPK segera menangkap, memeriksa, dan memproses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe dengan kasus suap dan gratifikasi uang Rp 1 miliar,” kata Charles Kossay.
KPK juga diminta untuk menindak semua pihak yang menghalangi penyidikan kasus ini. Jika perlu, KPK harus bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Kami mendukung KPK dan aparat kepolisian menangkap dan menindak tegas setiap kelompok atau individu dengan sengaja menghalang-halangi proses penegakan hukum tehadap Lukas Enembe,” ujar Charles.
Semua pihak di Papua juga diminta tidak terprovokasi terkait kabar burung dalam penanganan kasus ini. Masyarakat Papua diminta untuk mempercayakan pengusutan kasus kepada KPK. “Kami ingin selalu ada kedamaian di tanah Papua dan tidak ingin terjadi konflik horizontal di Tanah Papua,” ucap Charles.
Forum Solidaritas Mahasiswa dan Peduli Pembangunan Tanah Papua menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Pengawalan dilakukan sampai Lukas dihukum. “Kami tidak akan pernah takut dan mundur dalam mengungkap tindak pemberantasan korupsi di Tanah Papua Indonesia,” kata Charles.