Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan apresiasi terhadap upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, KontraS juga mengingatkan adanya pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan terkait kasus dugaan penghilangan orang secara paksa.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa keamanan dalam demonstrasi tidak boleh hanya sebatas formalitas. “Kami mengapresiasi kinerja polisi yang melakukan upaya memberikan rasa aman kepada setiap orang saat berdemonstrasi di muka umum. Namun, ada hal mendesak lain yang juga harus dituntaskan,” ujar Dimas.
Ia mengungkapkan, hingga kini masih ada dua orang yang dilaporkan hilang, yakni Reno Syaputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. Keduanya terakhir kali terlihat pada 29 Agustus di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta.
Menurutnya, keberadaan mereka yang tak diketahui hingga sekarang menimbulkan trauma baru sekaligus mengingatkan kembali pada praktik-praktik penghilangan paksa di masa lalu.
“Kami juga sampaikan kepada jajaran kepolisian bahwa ini bisa menjadi tugas penting Polri supaya trauma masa lalu itu tidak kembali terulang dan menjadi soal penghilangan paksa,” tegasnya.
KontraS menekankan, Polri bukan hanya dituntut mengawal kebebasan berekspresi masyarakat, tetapi juga bertanggung jawab penuh menuntaskan kasus pelanggaran HAM, termasuk memastikan kejelasan nasib orang hilang. Bagi KontraS, penyelesaian kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi kepolisian dalam membangun kepercayaan publik dan menegakkan hak asasi manusia.