Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Teguh Santosa Minta Reformasi Polri Lebih Substansial

by

Jakarta – Isu reformasi Kepolisian kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Polri sebagai langkah awal perubahan di tubuh institusi tersebut. Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa menilai langkah ini positif, namun mengingatkan bahwa reformasi Polri tidak boleh berhenti pada tataran simbolik dan kosmetik belaka.

Menurut Teguh, reformasi yang diharapkan masyarakat adalah perubahan substansial dan menyentuh akar persoalan, terutama terkait rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

“Kalau reformasi ini hanya berhenti sebagai acara seremonial atau pencitraan, publik tidak akan percaya. Yang dibutuhkan adalah perubahan nyata dalam budaya kerja, pendidikan, rekrutmen, dan penegakan hukum,” tegas Teguh.

Ia menyoroti model pendidikan kepolisian yang masih mengandung pendekatan kekerasan dan pola komando lama, sehingga berpotensi melahirkan praktik penegakan hukum yang tidak sejalan dengan prinsip profesionalitas dan humanisme.

Teguh juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman Hak Asasi Manusia bagi seluruh jajaran Polri.

“Penanganan kasus yang represif itu muncul karena mindset yang terbentuk sejak pendidikan. Reformasi harus dimulai dari hulu, yaitu sistem pendidikan Polri,” tambahnya.

Selain itu, Teguh menilai bahwa transparansi rekrutmen dan meritokrasi merupakan aspek krusial. Proses seleksi yang tidak transparan dapat memupuk budaya koruptif sejak awal karier seorang anggota Polri.

“Kalau sejak masuk sudah terbiasa dengan praktik transaksional, jangan berharap integritas tumbuh di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa reformasi tidak akan efektif tanpa adanya pengawasan kelembagaan yang independen agar Kepolisian tidak terseret kepentingan politik maupun bisnis.

Teguh menilai momentum reformasi ini merupakan kesempatan penting bagi Polri untuk memulihkan kepercayaan publik.

“Polri harus berada di atas semua kepentingan politik. Profesionalisme hanya terwujud jika pengawasan kuat dan penegakan disiplin dilakukan secara terbuka,” katanya.

Teguh menambahkan bahwa reformasi Kepolisian harus berjalan beriringan dengan reformasi lembaga penegak hukum lainnya agar perubahan yang dihasilkan tidak parsial.

“Kalau sistem penegakan hukum tidak berubah secara menyeluruh, reformasi hanya akan menjadi slogan tanpa dampak,” tutupnya.

Publik kini menunggu apakah reformasi Polri benar-benar menjadi momentum perubahan besar, atau justru kembali menjadi wacana yang hilang ditelan rutinitas birokrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *