JAKARTA, Inisiatifnews.com – Transaksi jual beli kendaraan bekas, akan dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1 persen dari harga jual kendaraan.
Tag: #Jual Beli Motor
No More Posts Available.
No more pages to load.
JAKARTA, Inisiatifnews.com – Transaksi jual beli kendaraan bekas, akan dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1 persen dari harga jual kendaraan.
No More Posts Available.
No more pages to load.