Jakarta — Sdr. Ricko Yuliansyah, menyampaikan sikap resmi lembaga kemahasiswaan terkait dinamika publik yang mengiringi pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Tag: RKUHAP
BEM Institute STIAMI Ajak Publik Tetap Kondusif, Dorong Kajian Kritis RKUHAP
Jakarta — BEM Institute STIAMI melalui Menteri Koordinator Sosial dan Politik, Sdr. Muhammad Iqbal, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan pemangku
Ketua BEM FH UBK: RKUHP–RKUHAP Perlu Disikapi dengan Pemahaman Utuh
Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) menyampaikan sikap kritis-konstruktif terhadap berlakunya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Ade Ardiansyah: Kebebasan Berpendapat Sudah Dijamin UU, Bukan RKUHAP
Jakarta – Direktur Komite Pendukung dan Pengawas Presisi Polri (KP3) Ade Ardiansyah Utama menilai kekhawatiran sebagian kelompok masyarakat sipil terkait pembatasan kebebasan
Kajian Strategis Mahasiswa UPNVJ: RUU KUHAP Butuh Koreksi Kritis
Jakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (BEM UPNVJ) menggelar diskusi publik bertajuk “Pro dan Kontra RKUHAP: Membaca Skema
RKUHAP dan Dominus Litis: Strategi Reformasi atau Kemunduran Demokrasi?
Jakarta — Revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah menuai sorotan tajam dari
Revisi KUHAP Dinilai Bisa Rugikan Publik, Mahasiswa Serukan Aksi Kritis
Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP) menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan pemuda. Masyarakat perlu
Revisi KUHAP dan Perdebatan Asas Dominus Litis: Keseimbangan Kekuasaan atau Dominasi?
Jakarta – Partai Mahasiswa Indonesia mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tujuan memberi masukan Kritis terhadap perubahan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara
Kejaksaan Menuju Superbody? Ini Kata Prof Eddy Hiariej
Jakarta – Peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana kembali menjadi sorotan menyusul potensi bahaya dari Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 11 Tahun 2021,
Prof. Eddy O.S. Hiariej Tekankan Perlunya RKUHAP yang Lebih Manusiawi dan Akuntabel
Jakarta – Pakar Hukum Universitas Gajahmada (UGM) Prof Eddy O.S. Hiariej menyoroti beberapa aspek penting terkait reformasi hukum acara pidana di Indonesia.
No More Posts Available.
No more pages to load.










