JAKARTA, Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil perbincangannya dengan Presiden Joko Widodo.
Dalam perbincangan itu, disampaikan ahwa larangan buka puasa bersama maupun open house hanya berlaku bagi para pejabat negara dan pemerintahan saja.
“Kata Presiden, larangan itu hanya untuk pejabat negara arau pemerintah,” kata Mahfud MD, (31/3).
Oleh karena itu, kepada masyarakat luas, masih diperbolehkan melakukan buka puasa bersama dan open house, namun tetap diminta mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Kalau bukan pejabat, silahkan asal dengan prokes yang ketat,” ujarnya.