Dua Tersangka Kerusuhan Babarsari Serahkan Diri ke Polda DIY, Sempat Buron dan Jadi DPO

by -3,792 x dilihat

Yogyakarta – Perwakilan Forum Pemuda NTT se Tanah Rantau menyambangi Mapolda DIY guna mengantarkan dua tersangka kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur berujung pada terjadinya kerusuhan di Babarsari, Kabupaten Sleman.

Keduanya bernama Luis dan Bosco. Keduanya pun sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda DIY.

“Kami menghargai hukum, kami cinta Polri dan kami tidak ingin image kami orang NTT dimata masyarakat Yogyakarta selalu membuat keributan, kami taat hukum, kami mendukung pekerjaan Polri,” kata Haris Ketua Paguyuban NTT Setanah Rantau, Kamis (7/7/2022).

Sementara itu, Luis mengatakan bahwa sebagai yang dituakan dan atas dasar kesadaran penuh ia menyerahkan diri kepada pihak kepolisian DIY sebagai bentuk tanggungjawab atas insiden keributan antara kelompok pemuda NTT dan kelompok pemuda Kei sehingga menimbulkan banyak korban luka kedua belah pihak dan warga Yogyakarta.

“Saya meminta maaf yang sebesarnya kepada seluruh pihak yang menjadi korban akibat insiden yang terjadi khususnya masyarakat Yogyakarta,” ucap Luis.

Pada kesempatan ini, perwakilan Forum Pemuda NTT se-Tanah Rantau juga melayangkan laporan atas kasus penikaman terhadap korban dari kelompok Luis bernama Edo.

Sebelumnya, Polda DIY menetapkan dua orang bernama Luis dan Bosco sebagai tersangka kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, yang berujung pada kerusuhan di Babarsari, Kabupaten Sleman. Kerusuhan itu mengaakibatkan sejumlah ruko dan sepeda motor mengalami kerusakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.