Pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) dalam rancangan Perpres dianggap menjadi ancaman bagi kehidupan demokrasi. Terlebih melihat banyaknya masalah substansi dalam rancangan Perpres DKN.
“Kebijakan DKN ini akan membuka ruang represif negara yang lebih kuat dan akan berdampak pada hak asasi manusia,” kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur (20/9/2022)
Isnur juga mengajak masyarakat untuk melakukan langkah-langkah cepat menggagalkan rencana pemerintah membentuk DKN. Penolakan jangan berhenti sebatas diskusi.
“Presiden harus dicegah untuk mengesahkan, jangan sampai Jokowi menambah deret legasi yang semakin buruk, membawa Indonesia kembali ke era sebelum reformasi. Kelompok masyarakat sipil waktunya melakukan penolakan dan perlawanan atas rencana pemerintah membentuk dewan Keamanan Nasional yang akan membuka ruang menguatnya represi negara,” pungkas Muhammad Isnur.