Seret Nama Gubernur Lukas, KPP dan KNPI Minta KPK Ungkap 10 Kasus Dugaan Korupsi Besar di Papua

by -4,511 x dilihat

Jayapura – Koalisi Pemuda Papua (KPP) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung sekaligus mendesak Menkopolhukam dan KPK untuk segera mengungkap 10 kasus dugaan korupsi besar di tanah Papua. Salah satunya terkait dana Rp 561 miliar yang disetor tunai Gubernur Papua, Lukas Enembe ke kasino judi di Singapura, yang kemudian menjadi temuan PPATK, dan sudah diungkapkan Menkopohukam Mahfud MD di media beberapa waktu lalu.

Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua, Yan Christian Arebo, bersama Ketua Cendekiawan Muda Papua, Paulinus Ohee, Sekertaris KNPI Kabupaten Keerom, Michael Sineri dan Ketua Dewan Nasional Pemuda Adat Papua, Nathan Ansanay menyampaikan desakan ini melalui dalam keterangan pers di Jayapura, Minggu (25/09) sore.

Pemuda Papua juga mendesak KPK memperjelas status hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe.

“Apabila beliau (Gubernur Papua,red) tidak bersalah, maka wajib memulihkan nama baik Gubernur Papua,” tegas Michael Sineri.

Michael juga menyebut bahwa pemuda Papua mendukung negara dalam rangka pemberantasan korupsi di tanah Papua, dan mengecam oknum-oknum yang mengatasnamakan organisasi KNPI dalam aksi demo Save Lukas Enembe pada 20 September 2022 lalu.

“Tidak semua pemuda Papua mendukung, sebaliknya kami mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi di tanah Papua,” serunya.

Ia juga meminta kuasa hukum Gubernur Papua untuk fokus pada substansi masalah dengan tidak menggiring opini ke ranah politik.

“Kami mengecam oknum-oknum yang mengatasnamakan rakyat Papua untuk menghalangi pemberantasan korupsi di tanah Papua. Kami juga mendesak lembaga negara KPK BPK RI dan PPATK untuk menyampaikan hasil audit pengelolaan dana pemerintahan provinsi Papua dan juga Pon 2020 secara transparan kepada publik,” sambungnya.

Yan Christian Arebo selaku Ketum DPN Pemuda Adat Papua menambahkan, proses hukum dugaan korupsi Gubernur Papua merupakan ranah KPK dan Kepolisian, dimana sudah ada penetapan tersangka.

“Nah siapapun tidak bisa mengintervensi. Apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka, itu tidak pandang bulu, entah dia pejabat negara, Bupati, Wali Kota bahkan Gubernur tetap harus ikuti proses hukum,” katanya.

Ia menghimbau kepada masyarakat Papua terutama kaum pemuda untuk tidak terprovokasi yang akan memperkeruh situasi keamanan.

“Kepada seluruh pemuda di tanah Papua agar tidak terhasut ajakan demo yang menentang pemerintah Kesatuan Republik Indonesia,” pintanya.

Paulinus Ohee menambahkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yg dilakukan Lukas Enembe, telah membuat Papua tidak cepat maju, yang pada akhirnya stigma di masyarakat bahwa Pemerintah RI tidak membangun Papua terus berlanjut.

“Selain itu diduga dana tersebut mengalir kelompok bersenjata yang kerap mengganggu situasi kamtibmas di tanah Papua,” tudingnya.

Paulinus meminta Kapolda dan Pangdam Cendrawasih Papua untuk menindak tegas kelompok yang mengganggu Kamtibmas dan keamanan negara di tanah Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.