FGD Penelusuran Hari Lahir Intelijen Polri, Bicara Sejarah Hingga Momentum Penting

by

Jakarta – Senin tanggal 17 Februari 2025, telah diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Penelusuran Hari Lahir Intelijen Polri. Acara ini menghadirkan tiga narasumber kompeten, yaitu Prof. Dr. Anhar Gonggong, M.A (sejarawan mengenai Indonesia masa revolusi dan pasca-kemerdekaan), Dr. Ambar Wulan, S.S, M.Hum (akademisi dan peneliti sejarah kepolisian) dan Brigjen Pol Hari Nugroho, S.I.K (Kepala Pusat Sejarah Polri).

Diskusi berlangsung dengan fokus menggali momentum historis yang tepat untuk menetapkan Hari Lahir Intelijen Polri.

“Penetapan hari lahir sebuah lembaga tidak hanya didasarkan pada tanggal peristiwa semata, tetapi juga harus mempertimbangkan makna, nilai, dan pesan yang dibawa oleh peristiwa tersebut,” jelas Prof. Dr. Anhar Gonggong disela kesempatan acara itu. Pesan itu tidak hanya menjadi pengingat masa lalu, tetapi juga harus memberikan dampak positif bagi organisasi dimasa mendatang.

Sementara, Dr. Ambar Wulan menyampaikan bahwa melalui kajian yang mendalam, terdapat tiga tanggal yang memiliki nilai kesejarahan penting dan dapat diterima serta dipertanggung jawabkan secara akademis sebagai accepted history.

Tanggal – tanggal tersebut adalah sebagai berikut:

– 2 Januari 1946
Pada tanggal ini terjadi peristiwa heroik berupa operasi intelijen dan pengawalan pemindahan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga dari Jakarta menuju Yogjakarta dalam rangka pemindahan ibukota Republik Indonesia.

Operasi ini dipimpin oleh Kepala Tim Penyelidik/Intel Kepolisian Kementerian Dalam Negeri, Inspektur Polisi Tingkat II Mardjaman Tjokrodiredjo, dengan wakilnya Pembantu Inspektur Polisi Tingkat II Winarso.

– 1 Juli 1946
Merupakan momentum lahirnya fungsi pengamanan (PAM) dalam struktur Kepolisian Nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 11/SD/46 tentang Kepolisian Nasional.

Tanggal ini juga tercatat dalam uraian R.S. Soekanto tentang Pemandangan Umum 10 Tahun Djawatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (1945-1949).

– 14 Februari 1947
Tanggal terbitnya instruksi bersama yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Sjahrir, Menteri Dalam Negeri Moh. Roem, dan Menteri Kehakiman Soesanto Tirtoprodjo, yang menyatakan perlunya pembentukan sebuah badan untuk mengumpulkan berita penting dan menganalisisnya secara objektif bagi pemerintah.

Dari ketiga tanggal tersebut, FGD menyepakati bahwa 2 Januari 1946 merupakan momentum yang paling layak ditetapkan sebagai Hari Intelijen Polri.

Momentum ini menggambarkan aksi intelijen yang heroik dengan misi pengawalan simbol negara di tengah situasi revolusi kemerdekaan, yang mengandung nilai jiwa korsa tinggi serta penggunaan strategi intelijen secara taktis dan profesional.

Pengawalan Kepala Negara beserta keluarganya pada saat itu merupakan tugas pokok intelijen kepolisian, dimana keselamatan Presiden dan Wakil Presiden menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, tanggal tersebut dinilai membawa pesan mendalam dan bermakna bagi generasi intelijen masa depan serta menjadi kebanggaan tersendiri dalam sejarah Intelijen Polri.

Acara FGD ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam menelusuri dan menegaskan jati diri serta nilai historis yang kuat bagi Intelijen Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *